stockpapers

Terdampak Pandemi, Saham Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Layak Dibeli?

Jika Anda sempat berpikir ke mana masyarakat Jakarta mencari hiburan selain mal-mal besar, maka salah satu jawaban yang akan Anda dapat adalah kawasan pantai utara Jakarta (seringnya kawasan Ancol). Kawasan pantai ini tentu sangat didambakan masyarakat urban yang lelah melihat gedung-gedung pencakar langit di hari kerja. Bahkan menurut Portal Statistik DKI Jakarta, pada Juni 2019 (periode libur lebaran) pengunjung kawasan Ancol mencapai 6,2 juta orang. Sayangnya angka ini tidak terulang setelah penegakan PSBB akibat pandemi COVID-19 merebak Maret 2020 lalu. Pengunjung yang berkurang ini memiliki dampak yang besar bagi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) selaku perusahaan pengembang kawasan Ancol. Apa saja dampak yang dialami perusahaan? Bagaimanakah dengan saham PJAA sendiri? Yuk kita bahas di bawah.

PEMBANGUNAN JAYA ANCOL

Kawasan Ancol sebenarnya sudah dilirik sejak abad ke-17 sebagai kawasan wisata yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Pembangunan daerah Ancol ini baru dilakukan di masa pemerintahan Ali Sadikin sebagai gubernur DKI Jakarta pada tahun 1966. Di tahun ini juga BPP Proyek Ancol (yang nantinya menjadi PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.) didirikan. Proyek pengembangan kawasan Ancol terus dilakukan hingga kawasan Ancol menjadi salah satu destinasi wisata terbesar di Indonesia. Kegiatan operasi perusahaan meliputi pengembangan lokasi wisata, properti, serta unit bisnis F&B dan merchandise. Wahana wisata yang dikembangkan termasuk diantaranya Ancol, SeaWorld, Dufan, dan Atlantis.

Meskipun perusahaan sudah berdiri sejak lama, perusahaan baru melakukan IPO pada tahun 2004 dengan mengambil kode saham PJAA. Perusahaan merupakan salah satu BUMD yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Tentunya hal ini menjadi keuntungan tersendiri, terutama jika perusahaan membutuhkan tambahan dana untuk keperluan proyek.  Adapun porsi masyarakat terhadap kepemilikan saham PJAA adalah 9,99 persen dari total saham PJAA yang beredar.

kepemilikan saham PJAA

Selengkapnya: BACA DI SINI

Leave a Comment