Setelah sebelumnya penulis telah membahas analisa fundamental salah satu emiten kawasan industri, yakni PT. Bekasi Fajar Industrial Estate, Tbk. atau BEFA (artikelnya bisa dilihat di sini), kali ini penulis juga tertarik membahas fundamental salah satu pesaingnya, PT. Kawasan Industri Jababeka, Tbk. (kode emiten saham KIJA). Jika BEFA (kode emiten BEST) saat ini masih berfokus pada penyediaan lahan di kawasan industri Cikarang, Jababeka sudah melebarkan sayapnya. Jababeka menjadi menarik karena saat ini telah sukses melakukan diversifikasi lokasi usahanya ke wilayah Banten, Jawa Tengah dan Maluku Utara. Penasaran dengan kinerja perusahaan dan sahamnya? Oke langsung saja masuk ke topik pembahasannya.
Sekilas Perusahaan
PT. Kawasan Industri Jababeka, Tbk (KIJA) pada awal berdirinya di tahun 1989 berfokus pada pembangunan kawasan industri di Cikarang. Selanjutnya pada tahun 1994, Jababeka telah sukses melaksanakan initial public offering (IPO) dengan kode KIJA. Dengan ini, KIJA menjadi emiten pengembang kawasan industri pertama di Indonesia. Pada tahun 1996-2006, perusahaan mulai merambah ke pembangunan lapangan Golf, Club dan Education Park yakni President University di Cikarang.
Barulah pada tahun 2011, KIJA mulai berekspansi ke luar kawasan Cikarang. Ekspansi Jababeka dimulai dari wilayah Banten melalui pembelian 1500 hektar lahan di daerah Tanjung Lesung untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata dan mengembangkan kawasan Industri di Kendal serta melakukan pembelian lahan di kawasan Morotai, Maluku Utara yang juga rencanaya akan dijadikan sebagai kawasan wisata. Jadi, saat ini Jababeka bukan hanya menjadi perusahaan penyedia kawasan industri, namun juga sebagai pengembang kawasan wisata di Indonesia.
Pemegang saham utama perusahaan adalah Mu Min Ali Gunawan, yang juga pemegang saham utama di Panin Group, sebesar 21,09%. Adapun masyarakat sayangnya masih memegang saham pada porsi yang sangat dominan yaitu 63,33%. Hal yang menarik adalah, pendiri dari kawasan industri Jababeka, Setyono Djuandi Darmono dan Hadi Rahardja, masih aktif sebagai komisaris utama dan komisaris perusahaan.
Selengkapnya: BACA DI SINI